KKP & KJA YOSUA J. HARIONO

BRONZE

Siapa Kami ?
Kami adalah sebuah perusahaan terpadu Kantor Konsultan Pajak (KKP) & Kantor Jasa Akuntan (KJA)

Yang dipimpin oleh para professional pada bidangnya, & telah berpengalaman lebih dari 20 tahun,bernaung di asosiasi professional IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) untuk KKP dan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) untuk KJA

Visi dan Misi adalah sebagai berikut:

Visi:
Mengusahakan kepuasan pelanggan secara optimal untuk pengembangan business agar ada tertib administrasi, kepatuhan pajak terlaksana, efisien dan efektif dalam planning dan action

Misi:
1. Memberikan support dan konsultasi untuk pembuatan business plan dan tax planning
2. Pengembangan business diarahkan usaha menengah dan kecil sampai besar
3. Secara berkala ada report yang dibutuhkan, efisien dan efektif akan tersaji dengan cepat, tepat waktu terutama sisi accounting , taxation dan finance.

Ijin Praktek yang telah dimiliki sebagai berikut :

KKP (Kantor Konsultan Pajak):
sertifikasi brevet C:No.KEP-1468/IP.C/ PJ/2019 a/n “Jozue Hariono Sudrianto, SE,AK,CA,BKP,MM”
Ijin praktek diatas resmi dikeluarkan oleh Dirjen Pajak.

Ijin Praktek yang telah dimiliki sebagai berikut :

▶KKP (Kantor Konsultan Pajak):
sertifikasi brevet C:No.KEP-1468/IP.C/ PJ/2019 a/n “Jozue Hariono Sudrianto, SE,AK,CA,BKP,MM” Ijin praktek diatas resmi dikeluarkan oleh Dirjen Pajak.

▶KJA ( Kantor Jasa Akuntan )
sertifikasi No.NRA 2631 a/n Jozue Hariono Sudrianto,SE,Ak

Jasa Perpajakan
1. Jasa kewajiban pajak bulanan (SPT PPH 21,23,25,PPh final psl 4,PPN), buat kode billing
2. Jasa kewajiban pajak tahunan (SPT 1770,1771)
3. Menjawab surat klarifikasi dari petugas pajak Jasa konsultasi pajak kalau sdh ada perikatan/kontrak kerja jasa perpajakan
4. Penyesuaian dari laporan keuangan komersial ke fiskal (koreksi positif/negatif)
5. Menghadapi pemeriksaan Pajak, Restitusi PPN, PPh, dan sejenisnya
6. Jasa kuasa hukum untuk pengadilan pajak

Jasa Akuntan
1. Kompilasi laporan keuangan komersial
2. Konsultan keuangan / akuntansi dan menyusun sistem akuntansi perusahaan
3. Laporan keuangan dapat dipakai untuk bank, pajak dan stakeholder lainnya
4. Berdasarkan PSAK-IFRS(SAK-UMUM) atau SAK-ETAP & SAK-UMKM.
5. Jasa akuntan lainnya (project proposal dan sejeniisnya non asurans, bukan audit seperti Jasa Manajemen, Akuntansi Manajemen, Konsultasi Manajemen, Jasa Prosedur yang Disepakati atas Informasi Keuangan)

Tinggalkan komentar Anda (spam dan pesan ofensif akan dihapus)

Daftar terkait

  • AH-TAX CONSULTING

    AH-TAX CONSULTING

    Tax Consultant Maret 20, 2021

    Kami adalah Kantor Konsultan Pajak yang didirikan oleh praktisi pajak yang berpengalaman. Kantor Konsultan Pajak kami terdaftar sebagai Konsultan Pajak tingkat C dan memiliki lisensi sebagai praktisi hukum pajak. Kami adalah anggota Asosiasi Konsulta...

  • IAA TAX CONSULTING

    IAA TAX CONSULTING

    Tax Consultant Greenlake City Rukan Sentra Niaga Blok K-10 (Jakarta) Maret 15, 2021

    Jasa Kami : 1. Konsultasi Umum Masalah Perpajakan 2. Review Pajak dan Perencanaan Pajak 3. SPT Masa : Pph 21/26, Pph 23/26, Pph Final UMKM dll 4. SPT Tahunan (WP OP & WP Badan) 5. Restitusi Pajak 6. Pengurusan NPWP, PKP, Sertifikat Elektronik, dl...

  • KAP Euneke Winarjo

    KAP Euneke Winarjo

    Tax Consultant Maret 8, 2021

    Kantor Akuntan Publik Euneke Winarjo adalah sebuah perusahaan jasa akuntansi sejak tahun 2006 jasa akuntansi kami meliputi : AUDITING dan AKUNTANSI. Didirikan langsung oleh Ibu Euneke Winarjo. dan telah disupport pula oleh tim profesional dari berbag...