Deskripsi

Konsultan Pajak Terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) dengan Sertifikasi B yang bisa menangani perpajakan untuk Orang Pribadi dan Badan (CV, PT, Yayasan, Koperasi, dan bentuk usaha lain). Dengan mengedepankan kepercayaan, kejujuran dan edukasi kepada Wajib Pajak supaya Masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Mengerjakan secara Remote dan bersedia sebagai kuasa untuk menghadap/menemui petugas pajak dalam hal merespon surat-surat yang diterbikat pihak Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak terdaftar.

1. Jasa Konsultasi Pajak
Jasa konsultasi perpajakan adalah jasa layanan konsultasi yang diberikan kepada klien atas problema perpajakan tertentu yang sedang dihadapi oleh orang pribadi maupun perusahaan. Hal ini guna memberikan solusi yang terbaik bagi permasalah pajak yang dihadapi. Layanan ini dapat dilakukan melalui telepon, teleconference, atau langsung pertemuan dengan konsultan maupun tim konsultan kami.

2. Jasa Tax Review
Jasa telaah pajak (Tax Review) adalah jasa layanan kami kepada klien dalam hal mereview dan menganalisa laporan keuangan yang ditinjau dari aspek perpajakan guna memberikan gambaran implikasi pajak serta tingkat resiko pajak yangmungkin dihadapi klien dikemudian hari. Melalui taxr eview, akan dilakukan pengkajian aspek perpajakan terhadap semua transaksi yang akan dan telah terjadi sampai dengan kondisi tahun terakhir, termasuk dokumen kontrak/perjanjian antara perusahaan dengan pihak ketiga lainnya guna mendapatkan solusi terbaik sebagai pedoman manajemen dalam hal pelaksanaan perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Jasa Tax Planning
Jasa Tax Planning merupakan perencanaan pajak sebagai bagian fungsi manajemen dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan teknik dan strategi mengatur akuntansi dan keuangan perusahaan untuk penghematan pajak dan tidak melanggar Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan yang berlaku. Bukan illegal Tax Evasion/ Penggelapan pajak, terhindar dari illegal Tax Avoidance / Penghindaran pajak illegal antara lain dengan menghitung, menyetor, dan melapor pajak terutang sesuai ketentuan yang berlaku dan pembayaran pajak terutang sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari sanksi pajak.

4. Jasa Penyusunan SPT (Bulanan dan Tahunan)
Jasa yang membantuklien memenuhi kewajiban perpajakan menurut ketentuan-ketentuan hukum perpajakan berlaku yang meliputi perhitungan pajak terutang, mempersiapkan sarana pembayaran pajak (kode billing) dan membayarkan pajak terutang dan pelaporan pajak, yang meliputi SPT PPh Pasal21/26, SPT PPhPasal 23/26, SPT PPh Pasal 4 ayat (2) Final, SPT PPN/PPn BM.

5. Jasa Penyusunan Laporan Keuangan dan Pembukuan

6. Jasa Perpajakan Lainnya

Iklan terbaru

  • Tax and Accounting Services

    Tax and Accounting Services

    Tax Consultant Surabaya (Jawa Timur) Juli 9, 2020

    Menyediakan Jasa 1.SPT Tahunan/bulanan (Pribadi dan Badan Usaha) 2.Layanan Konsultasi Perpajakan 3.Penyusunan Laporan Keuangan 4.Restitusi Pajak 5.Pendampingan Pemeriksaan Pajak 6.Kuasa Hukum Pengadilan Pajak 7.e-Faktur

  • Tax and Accounting Services

    Tax and Accounting Services

    Tax Consultant Surabaya (Jawa Timur) Juli 7, 2020

    Registered Tax Consultant and Chartered Accountant Provides Tax and Accounting Services - SPT Masa - SPT Tahunan - Pendampingan Pemeriksaan Pajak - Kuasa Hukum Pengadilan Pajak - Penyusunan Laporan Keuangan - Jasa Pembukuan - Jasa Restitusi - Konsult...

  • KKP  FRIZON PARSAORAN SITANGGANG & REKAN

    KKP FRIZON PARSAORAN SITANGGANG & REKAN

    Tax Consultant Surabaya (Jawa Timur) Mei 6, 2020

    Provide Tax and Accounting Services